Syarat & Ketentuan Layanan Platform SaaS
Dokumen ini merupakan perjanjian hukum yang sah dan mengikat antara Anda (baik sebagai Pengguna/Pelanggan, Merchant/Pemilik Toko, maupun Pengelola Cabang) dengan RUMREN ID Platform ini. Harap membaca seluruh ketentuan dengan teliti.
Perangkat Lunak Mandiri (SaaS Cloud)
Kedudukan Hukum Platform Sebagai Penyedia Teknologi SaaS
1.1. Peran Teknologi & Lisensi Terbatas: RUMREN ID semata-mata bertindak sebagai penyedia infrastruktur teknologi informasi berbasis komputasi awan (Software-as-a-Service / SaaS). Platform memberikan hak lisensi non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, dan terbatas bagi pemilik usaha (Merchant) untuk mengoperasikan sistem manajemen toko, kasir Point of Sale (POS), katalog menu digital, antrian dapur, e-tiket, serta pencatatan operasional cabang secara mandiri.
1.2. Bukan Pihak Penjual Barang atau Jasa: RUMREN ID BUKAN merupakan penjual produk fisik, produsen makanan/minuman, penyedia layanan laundry fisik, penyedia kamar/ruang sewa, peracik bahan konsumsi, kurir logistik, ataupun lembaga perbankan. Segala hubungan hukum jual beli, penentuan harga barang, kelayakan konsumsi, dan pemenuhan pesanan terjadi secara murni dan langsung antara Pembeli (Pelanggan) dengan Merchant terkait.
1.3. Multi-Tenant & Independensi Entitas Usaha: Platform beroperasi dengan arsitektur multi-tenant di mana setiap toko, gerai cabang (outlet), waralaba, atau badan usaha mitra beroperasi secara mandiri di bawah nama dagang masing-masing. Setiap entitas toko bertanggung jawab mutlak atas legalitas perizinan usaha, NPWP, perizinan edar BPOM/Dinkes, sertifikasi halal, dan kepatuhan hukum lokal di wilayah operasinya.
1.4. Pelepasan Hubungan Ketenagakerjaan: Penggunaan platform ini tidak menciptakan hubungan persekutuan dagang (joint venture), keagenan perdata, waralaba (franchise), ataupun hubungan ketenagakerjaan antara RUMREN ID dengan pemilik toko, manajer operasional, staf kasir POS, juru masak dapur, maupun kurir pengiriman mandiri milik toko.
1.5. Batasan Cakupan Fitur SaaS: Fasilitas perangkat lunak yang disediakan mencakup pencatatan transaksi POS, integrasi barcode scanner, cetak struk thermal, display status pesanan, modul QRIS dinamis, dan kalkulasi otomatis diskon/poin member. Ketersediaan fitur tersebut tidak dapat diartikan sebagai jaminan hasil komersial atau keberhasilan omzet penjualan toko.
Batasan Tanggung Jawab Mutlak RUMREN ID (Absolute Limitation of Liability)
2.1. Pelepasan Tanggung Jawab Kualitas & Mutu Produk Fisik: RUMREN ID dibebaskan secara mutlak dari segala gugatan perdata, tuntutan pidana, atau klaim ganti rugi konsumen yang timbul akibat:
- Keamanan Pangan & Higienitas: Kasus keracunan makanan/minuman, kontaminasi zat berbahaya, basi, alergi bahan makanan, atau pelanggaran standar sanitasi oleh dapur toko.
- Kerusakan atau Kehilangan Jasa: Pakaian luntur, susut, atau hilang dalam layanan laundry; kegagalan check-in atau pembatalan slot pada layanan booking/rental ruangan; atau cacat produk pada transaksi retail.
- Keterlambatan & Pengiriman: Keterlambatan peracikan oleh koki, kelalaian kasir, pesanan salah bungkus, atau kerusakan makanan selama pengantaran oleh kurir toko/pihak ketiga.
- Kesalahan Informasi Toko: Kekeliruan penulisan harga, deskripsi menu, foto produk ilustrasi yang berbeda dari wujud asli, atau ketiadaan stok bahan baku yang belum diperbarui oleh kasir.
2.2. Pelepasan Tanggung Jawab Kas & Shift Kasir: RUMREN ID tidak bertanggung jawab atas selisih kas fisik laci (cash drawer discrepancy), pencurian modal kerja oleh staf kasir, kecurangan manipulasi input transaksi tunai, atau kelalaian rekonsiliasi tutup shift (closing shift balance) pada cabang toko.
2.3. Batasan Finansial Maksimum (Liability Cap): Sejauh diizinkan secara tegas oleh peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia, jika terdapat putusan hukum berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menyatakan RUMREN ID memiliki kelalaian atau kewajiban ganti rugi, maka total kewajiban finansial maksimum RUMREN ID kepada pihak mana pun secara tegas dibatasi maksimal sebesar nilai biaya sewa software SaaS yang telah dibayarkan oleh pihak penggugat dalam 1 (satu) bulan terakhir atau sejumlah Rp 100.000,- (seratus ribu Rupiah), mana yang nilainya lebih rendah.
2.4. Peniadaan Kerugian Tidak Langsung (Consequential Damages): Dalam kondisi apa pun, RUMREN ID tidak bertanggung jawab atas kerugian imateriil, kehilangan potensi laba usaha (loss of profit), hilangnya reputasi bisnis toko, kerugian akibat terhentinya operasional gerai, ataupun kehilangan data akibat kelalaian pencadangan lokal oleh merchant.
Penyediaan Layanan Berdasarkan Prinsip As-Is & As-Available
3.1. Ketiadaan Jaminan Ketiadaan Cacat (No Warranty of Bug-Free): Perangkat lunak, aplikasi kasir web POS, antarmuka pelanggan, API gateway, dan basis data cloud disediakan secara "sebagaimana adanya" (as is) dan "sebagaimana tersedia" (as available), tanpa jaminan ketiadaan bug teknis, bebas gangguan jaringan telekomunikasi, atau jaminan uptime 100% tanpa henti.
3.2. Pemeliharaan Berkala & Downtime Server: RUMREN ID berhak melakukan pemeliharaan berkala (scheduled maintenance), patching celah keamanan, optimasi database, atau migrasi infrastruktur data center sewaktu-waktu yang dapat menimbulkan penghentian akses sementara. Hal tersebut tidak dapat dianggap sebagai wanprestasi atau dasar permohonan restitusi biaya sewa SaaS.
3.3. Kompatibilitas Perangkat Keras Eksternal: RUMREN ID tidak menjamin kesesuaian operasional 100% terhadap seluruh merek dan model printer thermal Bluetooth/USB, laci kasir otomatis (cash drawer RJ11), barcode scanner pihak ketiga, atau perangkat Android/iOS lokal milik pengguna. Merchant bertanggung jawab memastikan kompatibilitas perangkat keras mereka sendiri.
3.4. Keadaan Kahar (Force Majeure): RUMREN ID dibebaskan dari segala tuntutan kelalaian jika gangguan sistem disebabkan oleh peristiwa di luar kendali wajar manusia, termasuk bencana alam, gempa bumi, banjir, kebakaran data center, sabotase kabel optik bawah laut, pemadaman listrik massal, perang, huru-hara, serangan siber terkoordinasi (DDoS massal), atau pembatasan akses internet oleh Kementerian Kominfo/Pemerintah.
3.5. Kebijakan Penggunaan Wajar (Fair Usage Policy & Rate Limiting): Untuk menjaga kestabilan server bagi seluruh merchant, RUMREN ID berhak menerapkan pembatasan kuota trafik (rate limiting) pada permintaan API per detik dari alamat IP atau toko tertentu yang terdeteksi menimbulkan beban berlebih yang tidak wajar.
Ketentuan Akun Pengguna, Keanggotaan Member & Poin Loyalitas
4.1. Kredensial Akun & Kerahasiaan Sandi: Setiap pengguna (admin toko, manajer cabang, kasir, dan pelanggan member) bertanggung jawab penuh menjaga kerahasiaan username, PIN kasir, dan kata sandi akun masing-masing. Segala tindakan transaksi, pencatatan pesanan, atau pembatalan faktur yang dilakukan melalui akun terotentikasi sah dianggap sebagai instruksi resmi dari pemilik akun.
4.2. Program Poin Loyalitas (Customer Points History): Sistem kasir menyediakan fasilitas perolehan poin belanja otomatis (points earned) dan penukaran diskon (points redeemed). Saldo poin member adalah murni program penghargaan promosi internal yang diselenggarakan oleh masing-masing toko:
- Poin member tidak memiliki nilai moneter tunai riil di luar ekosistem toko bersangkutan dan TIDAK DAPAT DIUANGKAN / DIUBAH KE REKENING BANK dalam bentuk apa pun.
- Poin member dapat hangus (expired) sesuai dengan batas waktu promosi yang ditentukan oleh kebijakan masing-masing merchant.
- RUMREN ID tidak bertanggung jawab atas pembatalan atau perubahan nilai tukar poin yang dilakukan secara sepihak oleh manajemen toko.
4.3. Larangan Manipulasi Akun & Poin: Dilarang keras melakukan pembuatan akun member fiktif berulang secara otomatis (bot generation), manipulasi transaksi kasir untuk menggelembungkan poin belanja pribadi kasir, atau penyalahgunaan kode promo diskon. RUMREN ID berhak menghapus saldo poin dan membekukan akun yang terindikasi curang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
4.4. Perlindungan Privasi Nomor Telepon: Demi menjaga kenyamanan pelanggan dan menghindari spam pemasaran ilegal, platform tidak mewajibkan pelanggan pembeli umum menyerahkan nomor telepon pribadi saat memesan, kecuali atas persetujuan sukarela pemesan untuk keperluan konfirmasi struk digital atau pelacakan antar barang.
Aturan Transaksi, Operasional Multi-Bisnis & Hak Koreksi Pesanan
5.1. Transaksi Kuliner (Food & Beverage / FnB):
- Kategori Pesanan: Pelanggan wajib memilih tipe pesanan yang benar (Dine In / Makan di Tempat atau Take Away / Bungkus). Pada pesanan Dine In, pelanggan wajib memasukkan nomor meja fisik yang valid di gerai cabang terkait.
- Antrian Dapur & Status Tiket: Pesanan yang telah dikonfirmasi kasir akan diteruskan ke antrian dapur secara elektronik. Waktu estimasi penyajian adalah perkiraan kasar dan dapat bervariasi bergantung pada kepadatan fisik restoran.
- Topping & Addons Khusus: Pilihan varian menu, tingkat kepedasan, atau ekstra topping yang dipilih pada aplikasi mengikat harga akhir transaksi dan tidak dapat ditukar setelah bahan makanan mulai diracik.
5.2. Transaksi Reservasi & Booking Sewa Ruang/Tempat:
- Slot Waktu & Kapasitas: Pemesanan booking mengikat tanggal, rentang jam (time slot range), dan kapasitas jumlah tamu (guest count) yang dipilih. Pelanggan wajib tiba tepat waktu sesuai slot yang tertera pada e-tiket booking.
- Konfirmasi Check-In: Pelanggan wajib menunjukkan kode booking digital kepada kasir gerai untuk diverifikasi status kedatangannya (Check-in Status). Keterlambatan lebih dari 30 menit tanpa konfirmasi dapat menyebabkan pembatalan otomatis (No-Show) tanpa kewajiban pengembalian dana dari toko.
5.3. Transaksi Layanan Jasa Laundry Kiloan / Satuan:
- Penimbangan Riil & Nomor Rak: Berat timbangan kilogram akhir (weight kg) yang diinput oleh kasir pada saat serah terima pakaian kotor merupakan dasar perhitungan tagihan resmi. Pakaian pelanggan disimpan berdasarkan nomor rak (rack no) yang tercatat di sistem.
- Tahapan Pengerjaan: Status pengerjaan diperbarui secara transparan melalui tahapan sistem: Received → Washing → Drying → Ironing → Ready → Completed. Pelanggan wajib mengambil cucian maksimal dalam 7 hari sejak status Ready diterbitkan.
5.4. Transaksi Retail & Pembelian Grosir:
- Harga Grosir (Wholesale): Potongan harga grosir hanya berlaku otomatis apabila kuantitas barang dalam satu keranjang memenuhi ambang batas minimal pembelian grosir (wholesale min qty) yang ditentukan merchant.
- Paket Bundle Promo: Item barang yang dibeli dalam skema paket bundle tidak dapat dikembalikan atau ditukar secara terpisah sebagian item.
5.5. Koreksi Kesalahan Teknis Harga (Pricing Error Correction): Dalam hal terjadi anomali sistem, kesalahan input manusia oleh admin toko, atau kesalahan desimal harga yang jelas tidak wajar (misal: makanan Rp 50.000,- tertulis Rp 50,- akibat salah ketik), merchant berhak membatalkan pesanan tersebut dan mengembalikan uang yang sah telah dibayarkan oleh pembeli tanpa kewajiban kompensasi penalti apa pun.
5.6. Larangan Transaksi Ilegal: Sistem dilarang keras digunakan untuk memfasilitasi perdagangan zat narkotika/psikotropika, miras ilegal tanpa izin, senjata tajam/api, barang curian/bajakan, konten pornografi, ataupun transaksi perjudian dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kewajiban Penggantian Kerugian Penuh (Full Indemnification)
Pengguna (Pelanggan) dan Merchant setuju untuk secara penuh mengganti rugi, membela, dan membebaskan RUMREN ID, pemilik, direksi, karyawan, kontraktor, afiliasi, dan penyedia server cloud dari dan terhadap:
- Segala bentuk klaim hukum, tuntutan ganti rugi konsumen, gugatan perdata wanprestasi atau perbuatan melawan hukum (PMH), dan laporan investigasi aparat penegak hukum yang timbul akibat aktivitas perdagangan merchant.
- Sanksi denda administratif, pembekuan izin, atau penagihan pajak terutang dari instansi pemerintah/Dinas Pendapatan Daerah atas operasional toko merchant.
- Gugatan pelanggaran hak kekayaan intelektual (HAKI) dari pihak ketiga atas nama toko, logo, foto produk, atau deskripsi menu yang diunggah oleh merchant ke dalam sistem.
- Seluruh biaya bantuan hukum, ongkos jasa advokat/pengacara yang wajar, biaya saksi ahli, dan biaya administrasi pengadilan yang dikeluarkan RUMREN ID dalam menghadapi perkara terkait.
Kewajiban ganti rugi (indemnifikasi) ini bersifat mengikat dan tetap berlaku secara sah meskipun kerja sama sewa perangkat lunak telah berakhir atau diputus.
Hak Penangguhan, Pembekuan Kasir & Penghentian Akses Sepihak (Right to Terminate)
RUMREN ID memiliki hak diskresi penuh sewaktu-waktu tanpa persetujuan pihak lain, tanpa perlu pembuktian di muka pengadilan terlebih dahulu, dan tanpa kewajiban kompensasi apa pun untuk:
- Pembekuan Kasir & Akun Merchant: Mengunci akses kasir POS, mematikan penerimaan order publik, atau menonaktifkan akun merchant yang terindikasi melakukan penipuan transaksi, menolak refund konsumen yang sah, atau menunggak biaya langganan software.
- Pemutusan Akses Siber: Memblokir IP address, User-Agent bot perusak, atau akun pengguna yang terdeteksi melakukan serangan injection siber (SQL injection, XSS), scraping katalog tanpa izin, atau upaya pembobolan kredensial.
- Penghapusan Konten Terlarang: Menghapus seketika produk, gambar logo, atau teks menu yang melanggar norma susila, mempromosikan kebencian, atau melanggar hak cipta pihak ketiga.
- Sifat Biaya Non-Refundable: Dalam hal terjadi terminasi akibat pelanggaran klausul oleh merchant, seluruh sisa biaya langganan perangkat lunak SaaS yang telah disetorkan bersifat HANGUS DAN TIDAK DAPAT DITARIK KEMBALI dengan alasan apa pun.
Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
8.1. Kepemilikan Eksklusif RUMREN ID: Seluruh arsitektur perangkat lunak, kode sumber (source code PHP, JS, CSS, SQL), tata letak antarmuka, modul algoritma kasir, skema database, ikon grafis, API endpoint, dan dokumentasi sistem adalah hak milik intelektual eksklusif RUMREN ID yang dilindungi Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
8.2. Larangan Rekayasa Balik: Merchant dan pengguna dilarang keras: (a) Merekayasa balik (reverse-engineer), mendekompilasi, atau membongkar source code sistem; (b) Menyalin arsitektur database untuk membangun layanan tiruan pesaing; (c) Menjual kembali, menyewakan ulang (sub-license), atau mendistribusikan lisensi kepada pihak ketiga tanpa izin tertulis RUMREN ID.
8.3. Hak Kekayaan Intelektual Merchant: Hak atas merek dagang toko, logo orisinal, dan resep kuliner milik merchant tetap menjadi hak eksklusif merchant bersangkutan. Dengan mengunggah materi ke sistem, merchant memberikan lisensi terbatas kepada RUMREN ID semata-mata untuk tujuan penayangan visual katalog dan pemrosesan struk pemesanan.
Hukum yang Berlaku, Domisili Hukum & Klausul Keterpisahan
9.1. Hukum Republik Indonesia: Syarat dan Ketentuan ini ditafsirkan, diatur, dan tunduk sepenuhnya pada peraturan perundang-undangan Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk UU ITE, UU PDP, dan KUHPerdata.
9.2. Forum Domisili Pengadilan: Setiap perselisihan atau sengketa hukum yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah mufakat atau mediasi platform dalam tempo 30 (tiga puluh) hari kalender, secara eksklusif akan diselesaikan melalui yurisdiksi forum Pengadilan Negeri yang membawahi domisili hukum kedudukan RUMREN ID.
9.3. Pengesampingan Pasal 1266 KUHPerdata: Para pihak secara tegas sepakat untuk mengesampingkan keberlakuan ketentuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia, sejauh diperlukan penetapan atau putusan pengadilan terlebih dahulu untuk membatalkan atau mengakhiri perjanjian layanan ini.
9.4. Klausul Keterpisahan (Severability Clause): Apabila terdapat satu atau beberapa pasal/ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini yang dinyatakan batal demi hukum atau tidak dapat diberlakukan oleh pengadilan berwenang, maka ketidakberlakuan tersebut tidak membatalkan atau mempengaruhi keabsahan klausul-klausul lainnya yang tetap berlaku mengikat secara utuh.
Peran RUMREN ID Sebagai Fasilitator & Penengah Resmi Perselisihan (Dispute Mediation Desk)
10.1. Komitmen Tidak Lepas Tangan (Active Mediation Commitment): Walaupun RUMREN ID secara perdata bukan pihak penjual barang, RUMREN ID berpegang teguh pada prinsip keadilan ekosistem digital dan TIDAK BERSIKAP LEPAS TANGAN 100% atas perselisihan yang terjadi antara Pelanggan dan Merchant. RUMREN ID secara resmi menyelenggarakan unit Dispute Resolution & Mediation Desk sebagai penengah independen dan fasilitator obyektif untuk menyelesaikan keluhan transaksi.
10.2. Wewenang Audit Digital Forensik Server: Dalam kapasitas sebagai penengah resmi, RUMREN ID memiliki kewenangan penuh untuk mengakses, membuka, dan mengaudit data log transaksi pada server cloud, yang mencakup:
- Log Waktu & Status Pesanan: Rekaman detik demi detik saat pesanan dibuat, diterima kasir, diteruskan ke dapur, hingga diserahkan kepada kurir atau pelanggan.
- Audit Gateway Pembayaran & QRIS: Pencocokan Retrieval Reference Number (RRN), status settlement bank, dan validitas mutasi dana pada rekening penerima merchant.
- Rekaman Riwayat Komunikasi & Tiket: Riwayat chat, bukti foto kemasan fisik produk, rekaman komplain, dan dokumen sanggahan dari kedua belah pihak.
- Audit Log Kasir POS & Shift: Memeriksa status buka-tutup shift kasir, pencetakan nota thermal, dan riwayat pembatalan pesanan di terminal cabang.
Protokol Mediasi 3 Tingkat (Three-Tier Dispute Protocol)
10.3. Kewenangan Penegakan Sanksi Disiplin (Enforcement System): Guna memastikan keadilan dan perlindungan konsumen, RUMREN ID memiliki instrumen kendali mutlak terhadap operasional software merchant. Apabila Merchant terbukti lalai/wanprestasi dan menolak mematuhi putusan mediasi platform, RUMREN ID berhak menerapkan sanksi bertingkat:
- Pencabutan Reputasi: Menghapus lencana Verified Merchant dan memunculkan peringatan reputasi publik pada etalase toko.
- Pembekuan Kasir POS: Mengunci sementara modul kasir digital dan pemrosesan pesanan baru hingga kewajiban pengembalian dana kepada konsumen diselesaikan.
- Penyitaan Akses Fitur: Menonaktifkan fitur integrasi QRIS dan promosi digital cabang toko yang bermasalah.
- Terminasi & Blacklist Permanen: Mengakhiri kontrak sewa software secara sepihak serta memasukkan data merchant/rekening penampung ke dalam daftar hitam ekosistem platform.
10.4. Batasan Tanggung Jawab Finansial Penengah (No Bailout Clause): Meskipun RUMREN ID bertindak aktif sebagai penengah yang menegakkan kepatuhan merchant, RUMREN ID secara tegas BUKAN PENJAMIN DANA TALANGAN. RUMREN ID tidak bertanggung jawab membayarkan ganti rugi atau mencairkan refund dari kas pribadi platform. Seluruh kewajiban pembayaran ganti rugi tetap merupakan utang perdata mutlak dari Merchant bersangkutan kepada Konsumen.
Pusat Layanan Aduan Konsumen, Prosedur Eskalasi & Anti-Intimidasi
11.1. Kanal Resmi Mediasi & Format Aduan: Setiap permohonan eskalasi sengketa, aduan fraud toko, atau sengketa pembayaran wajib disampaikan melalui kanal resmi:
- Helpdesk Mediasi: Email resmi di
legal@rumren.iddengan subjek[ESKALASI SENGKETA] - No. Invoice. - Lampiran Wajib: Pemohon wajib menyertakan (a) Bukti invoice / nomor pesanan; (b) Bukti potong saldo pembayaran QRIS/rekening bank; (c) Foto/video fisik produk yang diterima; dan (d) Tangkapan layar komunikasi negosiasi dengan pihak toko.
- Service Level Agreement (SLA): Tim investigasi penengah akan membalas dan mengonfirmasi penerimaan aduan dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari kerja operasional.
11.2. Perlindungan Konsumen & Kebijakan Anti-Doxxing: Merchant dilarang keras melakukan ancaman fisik, teror digital, panggilan telepon berulang di luar jam wajar, intimidasi verbal, ataupun menyebarkan data pribadi konsumen (doxxing nomor/nama/alamat di media sosial) atas komplain yang diajukan. Pelanggaran atas ketentuan ini berakibat pada penutupan permanen akun toko dan pendampingan pelaporan ke aparat kepolisian di bawah UU PDP dan UU ITE.
11.3. Kerjasama dengan Penegak Hukum: RUMREN ID berkomitmen penuh mendukung penegakan hukum di Indonesia. Apabila terdapat sengketa yang berindikasi tindak pidana murni (seperti penipuan, penggelapan kas, atau makanan beracun dengan korban jiwa), RUMREN ID akan menyerahkan log forensik digital server secara transparan kepada pihak kepolisian dan kejaksaan sesuai prosedur perundang-undangan yang sah.